Foto Visa Tiongkok (kertas, 33 x 48 mm): ukuran dan persyaratan
Ukuran Foto Visa Tiongkok adalah 33 x 48 mm (1,3 x 1,89 inci). Putih atau mendekati putih tanpa bingkai di sekeliling tepi gambar; kepala 58 hingga 69 persen dari tinggi foto. Foto diambil dalam 6 bulan terakhir. Terakhir diverifikasi 2026-10-07 berdasarkan Department of Consular Affairs, Ministry of Foreign Affairs of the People's Republic of China (via the Chinese Embassy in the United States).
Untuk foto cetak yang ditempel pada formulir permohonan visa Tiongkok di kedutaan, konsulat, atau Chinese Visa Application Service Center. Bukan untuk unggahan daring COVA, yang memiliki aturan piksel sendiri, dan bukan untuk paspor Tiongkok (ukuran kepala berbeda).

Ringkasan persyaratan
- Ukuran
- 33 x 48 mm (1,3 x 1,89 inci)
- Tinggi kepala
- Kepala 58 hingga 69 persen dari tinggi foto (tinggi kepala, diukur dari dasar dagu hingga puncak kepala, antara 28 mm dan 33 mm; lebar kepala 15 mm hingga 22 mm; puncak kepala 3 mm hingga 5 mm dari tepi atas; dagu minimal 7 mm dari tepi bawah)
- Latar belakang
- putih atau mendekati putih tanpa bingkai di sekeliling tepi gambar
- Ekspresi
- Netral, mulut tertutup, mata terbuka, melihat ke kamera
- Kacamata
- Diizinkan tanpa silau atau lensa berwarna
- Penutup kepala
- Hanya karena alasan agama atau medis; seluruh wajah terlihat
- Usia foto
- Diambil dalam 6 bulan terakhir
- Yang kami berikan
- 390 x 567 px (300 DPI), ditambah lembar cetak 4 x 6 inci
Kesalahan yang sering terjadi
- PeriksaFoto visa berukuran 33 x 48 mm seperti foto paspor, tetapi kepalanya lebih kecil: 28 hingga 33 mm dibandingkan 30 hingga 34 mm untuk paspor, dengan puncak kepala 3 hingga 5 mm di bawah tepi atas. Kepala berukuran paspor dapat gagal memenuhi templat visa.
- PeriksaTelinga harus terlihat dan MFA mencantumkan perhiasan dan aksesori di antara contoh yang ditolak, jadi lepaskan anting dan jauhkan rambut dari telinga.
- PeriksaPakaian yang berwarna sama dengan latar belakang tercantum sebagai alasan penolakan (Garment identical to background); hindari atasan putih.
- PeriksaPenutup kepala hanya diizinkan karena alasan agama dan hanya jika tidak ada ciri wajah yang tertutup; topi ditolak.
Sumber dan verifikasi
Dibaca dari halaman resmi. Terakhir diperiksa 2026-10-07 di Department of Consular Affairs, Ministry of Foreign Affairs of the People's Republic of China (via the Chinese Embassy in the United States).
The paper photo should be 33 mm (width) × 48 mm (height).
The head width should be between 15 mm and 22 mm and the head height, measured from the base of the chin to the crown of the head, should be between 28 mm and 33 mm.
The space between the crown and the upper edge of the photo should be between 3 mm and 5 mm. The space between the chin and the bottom edge of the photo should be ≥7 mm.
The background of the photo should be white or close to white with no borders around the edge of the image.
Hats or other head coverings are only allowed if worn for religious reasons and if they do not obscure any facial features.
Eyeglasses are allowed in the photo only if the lenses are not tinted and there is no glare, shadows, or frames obscuring the eyes.
The photo should be recent, taken within 6 months.
Halaman kedutaan di source.url memuat poster MFA tahun 2016 'Photo Requirements for Chinese Visa Application' sebagai satu gambar; gambar tersebut diunduh dan ditranskripsikan secara manual (sources/cn/mfa-visa-photo-requirements-transcription.txt). Portal COVA milik MFA sendiri (cova.mfa.gov.cn) menampilkan HTTP 502 pada 2026-10-07, jadi salinan dari kedutaan yang digunakan. Poster tersebut tidak menyebutkan berapa cetakan yang harus dibawa, jadi printsRequired dibiarkan tidak didefinisikan; formulir visa memuat satu foto. Penutup kepala: poster hanya menyebut alasan agama (tipe data kami tidak memiliki nilai khusus agama).
Kami adalah layanan independen, bukan situs web pemerintah. Permohonan paspor atau visa diajukan kepada pemerintah Anda; kami hanya menyiapkan fotonya.