Foto Visa Prancis (France-Visas, 2 foto ICAO 35 x 45 mm): ukuran dan persyaratan
Ukuran Foto Visa Prancis adalah 35 x 45 mm (1,38 x 1,77 inci). Tidak disebutkan oleh France-Visas; aturan ICAO berlaku, jadi kami menggunakan bawaan latar belakang abu-abu muda polos yang dipakai untuk visa Schengen; kepala 70 hingga 80 persen dari tinggi foto. Foto diambil dalam 6 bulan terakhir. Terakhir diverifikasi 2026-10-07 berdasarkan France-Visas (Ministère de l'Europe et des Affaires étrangères / Ministère de l'Intérieur) with ICAO Doc 9303.
Untuk dua foto cetak yang diserahkan bersama permohonan visa Prancis kunjungan singkat atau tinggal lama di konsulat atau pusat visa. Bukan untuk paspor atau kartu identitas Prancis, yang mewajibkan fotografer resmi, dan bukan untuk titre de séjour yang diminta di Prancis.

Ringkasan persyaratan
- Ukuran
- 35 x 45 mm (1,38 x 1,77 inci)
- Tinggi kepala
- Kepala 70 hingga 80 persen dari tinggi foto (ICAO Doc 9303: bagian wajah dari puncak kepala hingga dagu harus 70 hingga 80 persen dari dimensi terpanjang; France-Visas hanya menyebutkan 'normes OACI')
- Latar belakang
- tidak disebutkan oleh France-Visas; aturan ICAO berlaku, jadi kami menggunakan bawaan latar belakang abu-abu muda polos yang dipakai untuk visa Schengen
- Ekspresi
- Netral, mulut tertutup, mata terbuka, melihat ke kamera
- Kacamata
- Diizinkan tanpa silau atau lensa berwarna
- Penutup kepala
- Hanya karena alasan agama atau medis; seluruh wajah terlihat
- Usia foto
- Diambil dalam 6 bulan terakhir
- Jumlah cetakan
- 2
- Yang kami berikan
- 827 x 1.063 px (600 DPI), ditambah lembar cetak 4 x 6 inci
Kesalahan yang sering terjadi
- PeriksaFrance-Visas meminta dua foto, bukan satu, 'aux normes OACI'; bawa kedua cetakan ke janji temu Anda.
- PeriksaKarena aturannya adalah ICAO, bukan arrêté dokumen identitas Prancis, latar belakang putih tidak dilarang di sini seperti pada paspor Prancis; kami tetap menggunakan abu-abu muda secara bawaan untuk kontras.
- PeriksaSaran kami, bukan aturan France-Visas: pusat visa eksternal mungkin menawarkan pengambilan foto di tempat dengan biaya; periksa apakah pusat visa Anda mewajibkannya sebelum membayar cetakan.
Sumber dan verifikasi
Tidak ada aturan nasional yang diterbitkan; berlaku standar ICAO 9303. Terakhir diperiksa 2026-10-07 (salinan arsip bertanggal 2024-09-12) di France-Visas (Ministère de l'Europe et des Affaires étrangères / Ministère de l'Intérieur) with ICAO Doc 9303.
2 photos aux normes OACI
Submitted portraits should be 45.0 mm x 35.0 mm (1.77 in x 1.38 in) in dimension.
The crown-to-chin portion of the facial image shall be 70 to 80 per cent of the longest dimension defined for Zone V, maintaining the aspect ratio between the crown-to-chin and ear-to-ear details of the face of the holder.
A submitted portrait shall have been captured within the last six months before application, as outlined in [ISO/IEC 39794-5].
Kami adalah layanan independen, bukan situs web pemerintah. Permohonan paspor atau visa diajukan kepada pemerintah Anda; kami hanya menyiapkan fotonya.