Foto Izin Tinggal Prancis (titre de séjour, wajib kode e-photo): ukuran dan persyaratan
Ukuran Foto Izin Tinggal Prancis adalah 35 x 45 mm (1,38 x 1,77 inci). Le fond doit être uni, de couleur claire (bleu clair ou gris clair par exemple). Le fond blanc est interdit.; kepala 71 hingga 80 persen dari tinggi foto. Foto diambil dalam 6 bulan terakhir. Terakhir diverifikasi 2026-10-07 berdasarkan Service-Public.gouv.fr (DILA) with the Ministère de l'Intérieur (ANEF).
Untuk carte de résident yang diminta melalui portal daring ANEF, yang meminta kode e-photo yang tercetak pada planche photo dari fotografer atau bilik foto resmi; titres de séjour lain yang diminta di ANEF menggunakan kolom e-photo yang sama. Bukan untuk visa tinggal lama yang diajukan melalui France-Visas sebelum kedatangan.
Datangi fotografer atau bilik foto yang disetujui untuk mendapatkan kode e-photo yang dibutuhkan titre de séjour. Lihat dokumen Prancis yang dapat kami siapkan.

Ringkasan persyaratan
- Ukuran
- 35 x 45 mm (1,38 x 1,77 inci)
- Tinggi kepala
- Kepala 71 hingga 80 persen dari tinggi foto (Taille du visage : entre 3,2 et 3,6 cm (soit 70 à 80% de la photo), du bas du menton au sommet du crâne (hors cheveux))
- Latar belakang
- Le fond doit être uni, de couleur claire (bleu clair ou gris clair par exemple). Le fond blanc est interdit.
- Ekspresi
- Netral, mulut tertutup, mata terbuka, melihat ke kamera
- Kacamata
- Diizinkan tanpa silau atau lensa berwarna
- Penutup kepala
- Tidak diizinkan
- Usia foto
- Diambil dalam 6 bulan terakhir
- Yang kami berikan
- 827 x 1.063 px (600 DPI), ditambah lembar cetak 4 x 6 inci
Kesalahan yang sering terjadi
- PeriksaFormulir ANEF memiliki kolom untuk kode e-photo, bukan untuk unggahan file; kode tersebut hanya ada pada planche yang dibuat oleh fotografer atau bilik foto resmi.
- PeriksaPengguna melaporkan (riset keluhan pelanggan kami, PP-20, bukan sumber resmi) prefektur menolak foto kertas yang dibawa ke janji temu ketika berkas daring tidak memuat kode: 'prefektur tidak mau menerima foto tanpa kode iphoto'.
- PeriksaPlanche e-photo juga memuat rekaman tanda tangan digital; ini adalah 'service photo et signature numériques' yang sama yang digunakan dalam prosedur SIM ANTS.
Masalah portal yang diketahui
- Catatan
Foto ditolak tanpa kode e-photo
Dapatkan kode e-photo dari fotografer atau bilik foto resmi jika Anda memerlukan jalur yang sepenuhnya daring. Baca solusinya (dalam bahasa Inggris)
Sumber dan verifikasi
Dibaca dari halaman resmi dan diterjemahkan oleh kami. Terakhir diperiksa 2026-10-07 di Service-Public.gouv.fr (DILA) with the Ministère de l'Intérieur (ANEF).
e-photo : indiquez le code de la e-photo (fourni par le photographe ou la cabine agréée sur la planche photo).
Si vous n'avez pas encore de e-photo, vous pouvez localiser un service photo et signature numériques .
Format Largeur : 3,5 cm Hauteur : 4,5 cm Taille du visage : entre 3,2 et 3,6 cm (soit 70 à 80% de la photo), du bas du menton au sommet du crâne (hors cheveux)
Le fond doit être uni, de couleur claire (bleu clair ou gris clair par exemple). Le fond blanc est interdit.
Kutipan berbahasa Prancis dan diterjemahkan di halaman. Kalimat tentang e-photo berasal dari fiche F11201 'Carte de résident permanent d'un étranger en France' di source.url (daftar dokumen untuk permintaan ANEF); fiche tersebut hanya mendokumentasikan carte de résident, dan perluasan ke titres de séjour ANEF lainnya dalam cakupan ini adalah generalisasi kami, bukan kutipan. Ukurannya adalah norma dokumen identitas dari fiche F10619, yang ditautkan F11201 di bagian 'Questions ? Réponses !'. Kutipan keluhan di gotchas berasal dari riset ulasan kami sendiri (docs/pain-points.md PP-20), bukan dari sumber resmi. Abu-abu muda adalah pilihan kami di antara contoh 'bleu clair ou gris clair'.
Kami adalah layanan independen, bukan situs web pemerintah. Permohonan paspor atau visa diajukan kepada pemerintah Anda; kami hanya menyiapkan fotonya.