Persyaratan foto Malaysia
Persyaratan foto Malaysia ditetapkan oleh Jabatan Imigresen Malaysia (Immigration Department of Malaysia). Kami memuat 2 dokumen: 2 paspor. Ukuran cetak yang paling umum adalah 35 x 50 mm (1.38 in x 1.97 in). Setiap halaman mengutip aturan resmi tentang ukuran, tinggi kepala, latar belakang, dan file, menautkan sumber yang kami baca, serta menampilkan tanggal terakhir kami memeriksanya (terbaru 2026-10-08).
Paspor
- Foto Paspor Malaysia (dipotret di loket, usia 4 tahun ke atas)Untuk paspor internasional Malaysia, yang fotonya diambil langsung oleh Jabatan Imigresen di bagian paspor untuk setiap pemohon berusia 4 tahun ke atas, sehingga tidak ada foto yang diserahkan. Bukan untuk anak di bawah 4 tahun (satu cetakan 35 x 50 mm, halaman terpisah) dan bukan untuk visa Malaysia atau MyKad.35 x 50 mmtidak disebutkan untuk pengambilan foto langsungdiverifikasi 2026-10-08
- Foto Paspor Malaysia untuk Anak di Bawah 4 Tahun (cetak 35 x 50 mm)Untuk satu lembar foto cetak 35 mm x 50 mm yang diwajibkan Jabatan Imigresen bagi pemohon paspor internasional Malaysia berusia di bawah 4 tahun, yang tidak dipotret oleh kamera loket. Bukan untuk pemohon berusia 4 tahun ke atas (pengambilan foto langsung di loket) dan bukan untuk visa Malaysia.35 x 50 mmSatudiverifikasi 2026-10-08
Otoritas dan portal
- Otoritas paspor
- Jabatan Imigresen Malaysia (Immigration Department of Malaysia)
- Sumber yang kami baca
- Jabatan Imigresen Malaysia (Immigration Department of Malaysia), 'Malaysian International Passport', Photo Specifications
Kami adalah layanan independen, bukan situs web pemerintah. Permohonan paspor atau visa diajukan kepada pemerintah Anda; kami hanya menyiapkan fotonya.
