Foto Paspor Malaysia untuk Anak di Bawah 4 Tahun (cetak 35 x 50 mm): ukuran dan persyaratan
Ukuran Foto Paspor Malaysia untuk Anak di Bawah 4 Tahun adalah 35 x 50 mm (1,38 x 1,97 inci). Satu (1) lembar foto berukuran 35mm x 50mm dengan latar belakang PUTIH tanpa bayangan.; kepala 50 hingga 60 persen dari tinggi foto. Terakhir diverifikasi 2026-10-08 berdasarkan Jabatan Imigresen Malaysia (Immigration Department of Malaysia), 'Malaysian International Passport', Photo Specifications.
Untuk satu lembar foto cetak 35 mm x 50 mm yang diwajibkan Jabatan Imigresen bagi pemohon paspor internasional Malaysia berusia di bawah 4 tahun, yang tidak dipotret oleh kamera loket. Bukan untuk pemohon berusia 4 tahun ke atas (pengambilan foto langsung di loket) dan bukan untuk visa Malaysia.

Ringkasan persyaratan
- Ukuran
- 35 x 50 mm (1,38 x 1,97 inci)
- Tinggi kepala
- Kepala 50 hingga 60 persen dari tinggi foto (Ukuran wajah pemegang paspor harus minimal 25-30mm (50% – 60% dari ruang foto menurut pedoman ICAO).)
- Latar belakang
- Satu (1) lembar foto berukuran 35mm x 50mm dengan latar belakang PUTIH tanpa bayangan.
- Ekspresi
- Alami, mulut tertutup, mata terbuka, melihat ke kamera
- Kacamata
- Tidak diizinkan
- Penutup kepala
- Tidak diizinkan
- Jumlah cetakan
- 1
- Yang kami berikan
- 413 x 591 px (300 DPI), ditambah lembar cetak 4 x 6 inci
Kesalahan yang sering terjadi
- PeriksaInilah satu-satunya foto paspor Malaysia yang dapat Anda buat sendiri: 'One (1) piece of photo measuring 35mm x 50mm with a shadowless WHITE background.' (satu lembar foto 35mm x 50mm dengan latar belakang PUTIH tanpa bayangan). Ukurannya bukan 35 x 45 mm yang biasa, jadi jangan menggunakan ulang cetakan paspor umum.
- PeriksaWajah harus berukuran 'a minimum of 25-30mm' (kata-kata JIM), yang disamakan JIM dengan 50-60 % dari bingkai 'according to ICAO guidelines'; itu lebih kecil daripada 70-80 % untuk orang dewasa menurut ICAO, jadi sisakan lebih banyak ruang di atas kepala dibandingkan untuk foto Anda sendiri.
- PeriksaLatar belakang tanpa bayangan: potret anak menghadap jendela atau cahaya lembut dengan kain putih cukup jauh di belakangnya agar tidak ada bayangan yang jatuh di atasnya.
- PeriksaSejak ulang tahun keempat, aturannya berbalik: anak dipotret di loket dengan alat Facial Live Capture dan tidak ada cetakan yang diterima.
- PeriksaHalaman yang sama melarang topi, penutup kepala, dan kacamata selama sesi pengambilan foto; kami menerapkan hal yang sama pada cetakan untuk anak di bawah 4 tahun karena JIM tidak memublikasikan kelonggaran tersendiri.
Perlu diketahui sebelum membayar
Jika studio sudah mencetak foto 35 x 50 mm berlatar belakang putih dengan tinggi wajah minimal 25 hingga 30 mm ('minimum of 25-30mm' menurut JIM), serahkan foto tersebut; tidak ada lagi yang diperlukan.
Sumber dan verifikasi
Dibaca dari halaman resmi. Terakhir diperiksa 2026-10-08 di Jabatan Imigresen Malaysia (Immigration Department of Malaysia), 'Malaysian International Passport', Photo Specifications.
Specifications for photos of children under 4 years old:
One (1) piece of photo measuring 35mm x 50mm with a shadowless WHITE background.
The face size of the passport holder must measure a minimum of 25-30mm (50% – 60% of the photo space according to ICAO guidelines).
Photos will be taken at the passport division using a Facial Live Capture device.
Do not wear hats/headwear; hair must not cover the face, and the forehead must not be covered for those wearing a hijab.
The use of contact lenses and spectacles/eyeglasses is not permitted during the photo capture session.
Semua kutipan berasal dari halaman berbahasa Inggris di source.url, dibaca langsung melalui proksi teks (sources/my/imi-passport-malaysia.txt); versi asli berbahasa Melayu (sources/my/imi-passport-malaysia-ms.txt) berbunyi 'Satu keping gambar bersaiz 35mm x 50mm berlatar belakang PUTIH tanpa bayang' dan 'Saiz wajah pembawa pasport berukuran minima 25-30mm (50% – 60% ukuran ruang gambar mengikut ICAO)'. Fraksi kepala 25-30 mm / 50 mm, dari kalimat yang dirumuskan JIM sebagai 'a minimum of 25-30mm' dan bukan rentang tertutup; pita 50-60 % adalah padanan yang dinyatakan JIM sendiri. maxPhotoAgeMonths dibiarkan tidak didefinisikan (JIM tidak menyebutkannya). dpi 300 adalah pilihan tampilan kami. glasses, headCovering 'not-allowed', dan mouthClosed true dibawa dari aturan pengambilan foto dewasa di halaman yang sama (ditandai di gotchas dan child.note); neutralExpression false karena JIM tidak menyebutkan aturan ekspresi untuk anak di bawah 4 tahun. eligibility.onlinePhotosAccepted 'yes' mengikuti konvensi dataset ini untuk cetakan tanpa aturan fotografer: JIM hanya meminta 'One (1) piece of photo' yang diserahkan sebagai cetakan dan tidak menyebutkan apa pun tentang siapa yang mengambilnya atau tentang pengajuan digital atau daring, jadi 'yes' berarti 'tidak ada persyaratan fotografer yang dipublikasikan', bukan bahwa JIM menerima unggahan. editing 'background-replacement-ok': JIM tidak memublikasikan aturan retus dan hanya meminta latar belakang putih tanpa bayangan. Tidak ada aturan garis mata yang dipublikasikan.
Kami adalah layanan independen, bukan situs web pemerintah. Permohonan paspor atau visa diajukan kepada pemerintah Anda; kami hanya menyiapkan fotonya.