Persyaratan foto Jerman
Persyaratan foto Jerman ditetapkan oleh Bundesministerium des Innern (BMI) / Pass- und Ausweisbehörden. Kami memuat 5 dokumen: 2 paspor, 1 kartu identitas, 1 izin tinggal, dan 1 SIM. Ukuran cetak yang paling umum adalah 35 x 45 mm (1.38 in x 1.77 in). Setiap halaman mengutip aturan resmi tentang ukuran, tinggi kepala, latar belakang, dan file, menautkan sumber yang kami baca, serta menampilkan tanggal terakhir kami memeriksanya (terbaru 2026-10-07).
Paspor
- Foto Paspor Jerman (Reisepass, hanya digital sejak Mei 2025)Untuk Reisepass yang diajukan di Pass- atau Bürgeramt di Jerman, tempat hanya foto digital yang diambil oleh fotografer terdaftar atau terminal milik otoritas sendiri yang diterima. Bukan untuk permohonan di kedutaan atau konsulat Jerman di luar negeri, yang masih menerima foto kertas 45 x 35 mm.35 x 45 mmschattenfreier Hintergrunddiverifikasi 2026-10-07
- Foto Paspor Jerman di Perwakilan Luar Negeri (kertas 45 x 35 mm)Untuk Reisepass atau Personalausweis yang diajukan di kedutaan, konsulat, atau konsul kehormatan Jerman di luar Jerman, tempat foto kertas 45 x 35 mm tanpa bingkai masih diterima. Bukan untuk permohonan di Jerman, yang hanya menerima foto digital.35 x 45 mmschattenfreier Hintergrunddiverifikasi 2026-10-07
Kartu identitas
SIM
Izin tinggal
Otoritas dan portal
- Otoritas paspor
- Bundesministerium des Innern (BMI) / Pass- und Ausweisbehörden
- Sumber yang kami baca
- Bundesministerium des Innern (BMI); Bundesministerium des Innern (BMI); Fahrerlaubnis-Verordnung § 21
Kami adalah layanan independen, bukan situs web pemerintah. Permohonan paspor atau visa diajukan kepada pemerintah Anda; kami hanya menyiapkan fotonya.
