Foto Kartu Identitas Jerman (Personalausweis, hanya digital sejak Mei 2025): ukuran dan persyaratan
Ukuran Foto Kartu Identitas Jerman adalah 35 x 45 mm (1,38 x 1,77 inci). Schattenfreier Hintergrund, einfarbig, deutlicher Kontrast zu Gesicht und Haaren (polos, bebas bayangan, kontras jelas); kepala 70 hingga 80 persen dari tinggi foto. Terakhir diverifikasi 2026-10-07 berdasarkan Bundesministerium des Innern (BMI).
Untuk Personalausweis atau eID-Karte yang diajukan di Bürgeramt di Jerman, tempat hanya foto digital yang diambil oleh fotografer terdaftar atau terminal otoritas yang diterima. Bukan untuk paspor yang diajukan di luar negeri, dan bukan untuk SIM, yang masih menerima foto kertas.
Untuk Personalausweis yang diajukan di dalam Jerman, gunakan fotografer terdaftar atau terminal di Bürgeramt. Lihat dokumen Jerman yang dapat kami siapkan.

Ringkasan persyaratan
- Ukuran
- 35 x 45 mm (1,38 x 1,77 inci)
- Tinggi kepala
- Kepala 70 hingga 80 persen dari tinggi foto (Das Gesicht nimmt 70 bis 80 % der Höhe des Fotos ein (wajah dari ujung dagu hingga puncak kepala))
- Latar belakang
- schattenfreier Hintergrund, einfarbig, deutlicher Kontrast zu Gesicht und Haaren (polos, bebas bayangan, kontras jelas)
- Ekspresi
- Netral, mulut tertutup, mata terbuka, melihat ke kamera
- Kacamata
- Diizinkan tanpa silau atau lensa berwarna
- Penutup kepala
- Hanya karena alasan agama atau medis; seluruh wajah terlihat
- Yang kami berikan
- 827 x 1.063 px (600 DPI), ditambah lembar cetak 4 x 6 inci
Kesalahan yang sering terjadi
- PeriksaAturan Mei 2025 yang sama seperti untuk paspor: Bürgeramt hanya menerima foto yang dikirim melalui cloud aman milik fotografer terdaftar (kode data-matrix) atau diambil di terminalnya sendiri. Foto kertas lama ditolak.
- PeriksaAturan ini ada untuk mencegah serangan morphing; BMI menyatakan bahwa mereka tidak dapat mendeteksi foto yang dimanipulasi secara andal di loket, sehingga menolak semua file yang dibawa sendiri, sepatuh apa pun file tersebut.
- PeriksaGaya rambut yang menutupi sebagian wajah dari dahi hingga dagu membuat foto menjadi nonbiometrik dan ditolak; rambut yang diwarnai, janggut, dan riasan biasa tidak masalah.
Sumber dan verifikasi
Dibaca dari halaman resmi dan diterjemahkan oleh kami. Terakhir diperiksa 2026-10-07 di Bundesministerium des Innern (BMI).
Das Foto zeigt das Gesicht von der Kinnspitze bis zum oberen Kopfende. Beide Gesichtshälften sind deutlich erkennbar. Das Gesicht nimmt 70 bis 80 % der Höhe des Fotos ein.
Von Fotostudios gefertigte Lichtbilder dürfen die Bürgerämter (Pass‑/Ausweisbehörden) nur entgegennehmen, wenn sie in elektronischer Form über gesicherte elektronische Übermittlungswege bereitgestellt wurden.
Die Lichtbilderfassung in den kommunalen Pass-/Ausweisbehörden soll verhindern, dass Pässe/Ausweise mit elektronisch veränderten Lichtbildern ausgestellt werden.
Besondere Frisuren, die jedoch Teile des Gesichts bedecken, verhindern die Biometrietauglichkeit des Lichtbilds und werden daher zur Beantragung von Pass/Personalausweis abgelehnt.
Kutipan berbahasa Jerman dan diterjemahkan di halaman. Geometri dari Fotomustertafel BMI di source.url; aturan hanya-digital, kalimat tentang gaya rambut, dan anti-morphing berasal dari FAQ Personalausweisportal 'Biometrie (Passbild und Fingerabdrücke)' (sources/de/personalausweisportal-biometrie-faq.txt). Ukuran 35 x 45 mm adalah format kertas PassV § 16 (3) yang dipertahankan sebagai acuan; di Jerman tidak ada cetakan yang diserahkan. Penutup kepala: hanya alasan agama dalam Fotomustertafel (tipe data kami tidak memiliki nilai khusus agama); abu-abu muda adalah pilihan tampilan kami.
Kami adalah layanan independen, bukan situs web pemerintah. Permohonan paspor atau visa diajukan kepada pemerintah Anda; kami hanya menyiapkan fotonya.