Foto Paspor Jerman (Reisepass, hanya digital sejak Mei 2025): ukuran dan persyaratan
Ukuran Foto Paspor Jerman adalah 35 x 45 mm (1,38 x 1,77 inci). Schattenfreier Hintergrund, einfarbig, deutlicher Kontrast zu Gesicht und Haaren (polos, bebas bayangan, kontras jelas); kepala 70 hingga 80 persen dari tinggi foto. Terakhir diverifikasi 2026-10-07 berdasarkan Bundesministerium des Innern (BMI).
Untuk Reisepass yang diajukan di Pass- atau Bürgeramt di Jerman, tempat hanya foto digital yang diambil oleh fotografer terdaftar atau terminal milik otoritas sendiri yang diterima. Bukan untuk permohonan di kedutaan atau konsulat Jerman di luar negeri, yang masih menerima foto kertas 45 x 35 mm.
Untuk paspor yang diajukan di dalam Jerman, datangi fotografer terdaftar atau titik foto di toko drogerie, atau biarkan Bürgeramt mengambil foto di loket. Lihat dokumen Jerman yang dapat kami siapkan.

Ringkasan persyaratan
- Ukuran
- 35 x 45 mm (1,38 x 1,77 inci)
- Tinggi kepala
- Kepala 70 hingga 80 persen dari tinggi foto (Das Gesicht nimmt 70 bis 80 % der Höhe des Fotos ein (wajah dari ujung dagu hingga puncak kepala))
- Latar belakang
- schattenfreier Hintergrund, einfarbig, deutlicher Kontrast zu Gesicht und Haaren (polos, bebas bayangan, kontras jelas)
- Ekspresi
- Netral, mulut tertutup, mata terbuka, melihat ke kamera
- Kacamata
- Diizinkan tanpa silau atau lensa berwarna
- Penutup kepala
- Hanya karena alasan agama atau medis; seluruh wajah terlihat
- Yang kami berikan
- 827 x 1.063 px (600 DPI), ditambah lembar cetak 4 x 6 inci
Kesalahan yang sering terjadi
- PeriksaSejak 1 Mei 2025, Bürgeramt tidak boleh menerima foto kertas atau file yang Anda bawa sendiri. Foto harus sampai ke kantor melalui cloud aman milik fotografer terdaftar (Anda mendapatkan cetakan kode data-matrix) atau diambil di tempat (PointID, 6 euro).
- PeriksaOtoritas menghapus foto cloud Anda segera setelah diunduh kecuali Anda meminta agar disimpan selama 6 bulan; tanpa kode data-matrix, kantor sama sekali tidak dapat menemukan foto Anda.
- PeriksaHanya pengecualian medis yang berjangka panjang atau permanen yang diizinkan untuk mulut terbuka atau asimetri; tersenyum dengan mulut terbuka tercantum sebagai alasan penolakan (Lachen, Mund offen).
- PeriksaPenutup kepala hanya diizinkan karena alasan agama, dan dalam hal itu wajah harus terlihat dari dagu hingga dahi tanpa bayangan.
Sumber dan verifikasi
Dibaca dari halaman resmi dan diterjemahkan oleh kami. Terakhir diperiksa 2026-10-07 di Bundesministerium des Innern (BMI).
Das Foto zeigt das Gesicht von der Kinnspitze bis zum oberen Kopfende. Beide Gesichtshälften sind deutlich erkennbar. Das Gesicht nimmt 70 bis 80 % der Höhe des Fotos ein.
Der schattenfreie Hintergrund ist einfarbig und bildet zum Gesicht sowie zu den Haaren einen deutlichen Kontrast.
Kopfbedeckungen sind nur aus religiösen Gründen zulässig. In diesen Fällen gilt: Das Gesicht ist von der unteren Kinnkante bis zur Stirn sichtbar. Schatten auf dem Gesicht sind nicht erkennbar.
Das Gesicht nimmt 50 bis 80 % der Höhe des Fotos ein. Bis zum vollendeten 10. Lebensjahr sind im Übrigen kleinere Abweichungen zulässig.
Im Inland sind papierbasierte Passbilder seit dem 1. Mai 2025 für die Beantragung hoheitlicher Identitätsdokumente nicht mehr zugelassen.
Warum kann ich das Passbild nicht selbst anfertigen und mitbringen?
Bei der Beantragung im Ausland dürfen weiterhin herkömmliche, papierbasierte Passbilder in der Größe 45 Millimeter x 35 Millimeter im Hochformat und ohne Rand akzeptiert werden.
Kutipan berbahasa Jerman dan diterjemahkan di halaman. Kutipan 1-4 adalah teks Fotomustertafel (PDF BMI di source.url, Stand Juli 2025, identik dengan PassV Anlage 8 di https://www.gesetze-im-internet.de/passv_2007/anlage_8.html, keduanya disimpan). Kutipan 5-7 berasal dari FAQ Personalausweisportal milik BMI 'Biometrie (Passbild und Fingerabdrücke)' https://www.personalausweisportal.de/SharedDocs/faqs/Webs/PA/DE/Haeufige-Fragen/2_biometrie_faq/biometrie-liste.html (disimpan sebagai sources/de/personalausweisportal-biometrie-faq.txt). Ukuran 35 x 45 mm berasal dari PassV § 16 (3) dan FAQ tersebut; Fotomustertafel sendiri tidak lagi menyebutkan ukuran. Biaya PointID 6 euro dan proses cloud/data-matrix berasal dari FAQ yang sama dan dari https://www.personalausweisportal.de/SharedDocs/kurzmeldungen/Webs/PA/DE/2025/neue-passbilder.html. Tidak ada kalimat tentang kacamata; 'Brillenrahmen verdeckt Augen' dan 'Brillengläser zu dunkel, Spiegelung' tercantum sebagai alasan penolakan. Tidak ada usia foto maksimum yang disebutkan, hanya 'aktuell'. Penutup kepala: Fotomustertafel hanya menyebut alasan agama (PassV § 16 (2): 'insbesondere aus religiösen Gründen'); tipe data kami tidak memiliki nilai khusus agama. Abu-abu muda adalah pilihan tampilan kami; Fotomustertafel tidak menyebutkan warna. Blok fisik 35 x 45 mm dipertahankan hanya sebagai acuan: di Jerman tidak ada cetakan yang diserahkan.
Kami adalah layanan independen, bukan situs web pemerintah. Permohonan paspor atau visa diajukan kepada pemerintah Anda; kami hanya menyiapkan fotonya.